Dasar-dasar Legalitas Usaha di Indonesia
Dasar-dasar Legalitas Usaha di Indonesia
Blog Article
Secara garis besar untuk membuat SIUJK akan meliputi 4 tahapan atau proses yang sudah kami rangkum dibawah ini :
Proses sertifikasi halal berada di bawah koordinasi BPJPH (di bawah Kementerian Agama), yang bekerja sama dengan LPH sebagai lembaga pemeriksa, dan MUI sebagai pemberi fatwa. Meskipun MUI dulu menjadi pihak utama dalam sertifikasi halal, kini perannya lebih fokus pada pemberian fatwa setelah pemeriksaan dilakukan.
SIUP dibuat sebagai alat pemerintah untuk mendata berbagai usaha yang aktif dalam melakukan penjualan barang ataupun jasa. Namun kendati demikian, ada beberapa manfaat dari pembuatan SIUP yang akan memberikan dampak positif kepada perusahaan, antara lain :
Golongan B, izin produksi untuk industri kosmetika yang hanya dapat membuat jenis sediaan kosmetika tertentu dengan teknologi sederhana.
Ketika tagihan atau ketetapan pajak diterima, wajib pajak dapat membuat kode billing berdasarkan tagihan atau ketetapan tersebut. Kode billing akan otomatis ter-
Info Perdagangan: Sertakan informasi terkait jenis barang yang akan diekspor atau diimpor sesuai kategori produk.
Proses pemberian izin click here edar dilakukan oleh Kepala BPOM dalam bentuk kode notifikasi yang diawali dengan kode benua dan diikuti dengan angka yang memberikan informasi mengenai negara produksi, tahun notifikasi, jenis produk, dan nomor urut notifikasi.
Regulasi terbaru UU Cipta Kerja mengubah dan merevisi sejumlah aturan yang terkait dengan izin masuk TKA. Perubahan ini dinilai dapat memberikan stimulus dan mampu mendorong peningkatan investasi asing.
pembayaran pajak kepada negara sifatnya wajib baik bagi wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan;
Sistem yang diberi nama Coretax DJP melayani seluruh administrasi perpajakan mulai dari registrasi, penyampaian SPT, pembayaran, dan layanan sejak masa Januari 2025 dan seterusnya.
Menurut Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022, setiap pemohon notifikasi hanya dapat mengajukan izin edar untuk satu nama kosmetik, kecuali dalam kasus tertentu seperti dari perusahaan yang berkaitan atau untuk concentrate on pemasaran yang berbeda.
Selain itu, sebagai bagian dari penyempurnaan proses bisnis pembayaran pajak, aktivitas pembuatan kode billing dijadikan satu rangkaian dengan aktivitas pemenuhan kewajiban yang lain, seperti pelaporan pajak.
Proses pembuatan kode billing secara mandiri ini boleh dikatakan hampir mirip dengan pembuatan kode billing yang selama ini dilakukan sebelum implementasi Coretax DJP.
Kode billing sebagai dasar pembayaran pajak secara on-line sudah digunakan sejak tahun 2014. Penggunaan kode billing ini menggantikan cara sebelumnya yang dilakukan dengan mengisi Surat Setoran Pajak (SSP).